Find Us On Social Media :

Parkir 5 Hari di Bandara Soekarno Hatta Bayar Rp 1,3 juta : AP II Bakal Segera Lakukan Evaluasi

By Seto Ajinugroho, Senin, 10 September 2018 | 16:58 WIB

Parkir bandara Soekarno Hatta

Grid.ID - PT Angkasa Pura II akan segera mengevaluasi terkait tarif parkir progresif di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Hal tersebut sengaja dilakukan setelah adanya pengguna jasa parkir bandara bernama Reza Irdiansyah yang menyampaikan keluhannya di media sosial terkait tarif parkir bandara Soekarno-Hatta.

Seperti dikutip dari Tibun jakarta, Senin (10/9), Reza di akun media sosialnya berujar tentang mahalnya tarif parkir di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.

Reza mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp 1,3 juta hanya untuk biaya parkir mobilnya.

Baca Juga : Bukan Kamar Mewah, Najwa Shihab Justru Temukan Narkoba dan Ruangan Khusus untuk Dugem di Rutan Salemba

Reza memarkirkan mobilnya di sana selama lima hari 14 jam 58 menit.

Dengan adanya kejadian ini maka Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar mengatakan pihaknya bersama PT APS (Angkasa Pura Solusi) yang mengelola fasilitas Bandara Soekarno-Hatta akan segera mengevaluasinya.

"Kalau memang PT APS nanti ada perubahan mengenai tarif itu, maka sifatnya akan pengajuan kepada PT Angkasa Pura II. kalau nanti ada keputusan pasti akan kita eksekusi. Tapi tentunya sesuai dasar hukum," terang Haerul di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (9/9).

Baca Juga : Kronologi Lengkap Bus Masuk Jurang di Cikidang, Sukabumi yang Tewaskan 21 Orang

Haerul menambahkan pihaknya bersama PT APS tidak asal menentukan tarif parkir progresif di tiap terminal Bandara Soekarno-Hatta.

Semua ada dasarnya dan mentaati hukum.

"Itu semua sudah ada dan berdasarkan hukum," kata Haerul.

Terkait adanya pengguna jasa yang terlanjur bayar tarif parkir tinggi, maka pengelola tidak bisa berbuat banyak.

Baca Juga : Cerita Nursaka, Bocah SD yang Harus Lintasi Dua Negara Setiap Hari Demi Bersekolah

Hal ini lantaran belum adanya dasar hukum untuk meringkankan denda hingga Rp 1,3 juta itu.

Namun, Haerul menegaskan untuk para pengguna jasa yang baru atau sering ke Bandara Soekarno-Hatta untuk lebih memperhatikan imbauan-imbauan tentang tarif parkir.

"Kalau memang baru pertama kali, tidak yakin, dan bingung, bisa tanyakan ke sekuriti sekitar dan tanya petugas terdekat," tegas Haerul.(*)