Sebelumnya
Setelah laporannya atas pembatalan pernikahannya ditolak oleh Pengadilan Agama Bekasi, pihak Hilda Vitria dan Billy Syahputra kembali akan melaporkan pihak Kriss Hatta atas pasal penculikan anak.
"Rencana mau lapor dugaan tindak pidana membawa anak perempuan di bawah umur tanpa izin wali atau orang tuanya," ujar Fachmi Bachdim, kuasa hukum Hilda Vitria kepada Grid.ID pada Selasa (11/9/2019).
Fachmi Bachdim memberitahukan kalau laporan tersebut akan dibuat atas nama Ibu dari Hilda Vitria yang merasa dirugikan anaknya dibawa lari oleh Kriss Hatta tanpa persetujuan dari pihak anaknya.
Baca Juga : Kebiasan Mengigit Kuku, Gadis ini Kehilangan Ibu Jarinya Karena Kanker
"Secara hukum tidak ada sebuah pernikahan. Karena ini terkait dengan umat Islam dan ajaran Islam, ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa tidak ada pernikahan kecuali dengan wali, kalau ada pernikahan maka tanpa wali itu batal," jelasnya saat ditemui di kawasan Tendean
"Artinya tidak pernah ada pernikahan tanpa wali. Kalau tidak ada wali nasab atau wali dari orang tua, boleh pakai wali hakim tapi harus berdasarkan penetapan pengadilan."
"Nah itu semua tidak ada," tegas Fachmi Bachdim.
Baca Juga : Sang Putra Merekamnya saat Lakukan Kiki Challenge, Ashanty: Ziel Nakal!