Find Us On Social Media :

Tanggapi Pernikahan Kartika Putri dan Habib Usman, Wakil Ketua MUI: Membaca Doa dan Khotbah Sendiri Itu Tidak Lazim

By Irene Cynthia Hadi, Rabu, 12 September 2018 | 11:04 WIB

Wakil Ketua MUI

Sang profesor kembali menyebutkan bahwa pernikahan itu sah secara agama karena hukumnya sunnah.

Selain itu, pernikahan sah karena ada wali serta 2 orang saksi yang hadir di sana.

Hanya saja, Profesor Yunahar kembali menggarisbawahi tindakan Habib Usman yang membaca doa serta khotbah untuk dirinya sendiri sebagai tindakan yang tidak lazim.

"Kalau dia khotbah sendiri dan doa sendiri ya tidak lazim saja. Secara agama sah karena itu hukumnya sunnah dan doa tidak ada keharusan doa tapi yang penting ada wali, ada 2 orang saksi, ada ijab kabul. Mungkin karena dia ustaz terus dia khutbah sendiri, nasihati dirinya sendiri, dia doa, tidak lazim saja," kata Profesor Yunahar.

Baca Juga : Klarifikasi Kartika Putri dan Habib Usman Bin Yahya Soal Kabar Nikah Siri dan Tanpa Penghulu

Sebelumnya, Kartika Putri menikah dengan Habib Usman bin Yahya di Madinah pada akhir Agustus 2018.

Kabar itu tersebar lantaran Karput mengunggah foto tangannya tengah menggenggam tangan seorang laki-laki.

Seminggu kemudian, Habib Usman akhirnya membenarkan kabar tersebut dan keduanya mulai terbuka di media sosial.

Kini keduanya sedang dalam proses pembuatan surat nikah.

(*)