Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Profesor Yunahar Ilyas ikut menanggapi pernikahan Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya.
Dalam INews special report edisi 11 September 2018, Profesor Yunahar menyebut bahwa apa yang dilakukan Habib Usman tidaklah lazim.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Habib Usman membaca khotbah dan doa pernikahannya sendiri.
Baca Juga : 7 Fakta Ria Tatu, Mantan Istri Habib Usman bin Yahya, Suami Kartika Putri
Hal ini dikarenakan, sosok yang seharusnya memimpin dan membaca khotbah itu adalah wali atau ustaz.
Namun Profesor Yunahar menyebut apa yang dilakukan kedua pasangan baru ini tidak keluar dari syariat Islam.
"Jadi tadi dikatakan oleh Habib, karena Habib langsung baca khotbah jadi itu tidak lazim ya. Harusnya yang baca khotbah itu wali atau ustaz. Tapi ini membuat sesuatu yang baru. Ya tidak keluar dari syariat Islam tapi tidak biasa saja. Tidak lazim," jelasnya.
Baca Juga : 6 Foto Manisnya Keakraban Kartika Putri Bersama Anak-anak Habib Usman Bin Yahya
Menurut Profesor Yunahar, biasanya mempelai didoakan dalam prosesi akad nikah.
Namun kali ini, mempelai justru berdoa untuk dirinya sendiri.
"Jika berdoa ya yang bersangkutan ikut berdoa walaupun sekali lagi ini tidak lazim. Biasanya kan mempelai didoakan nah kalau ini mempelai doa sendiri," lanjut Profesor Yunahar.
Baca Juga : Pacar Deddy Corbuzier Kecam Aksi Kriss Hatta: Sangat Merendahkan Wanita!
Prof Yunahar kemudian menjelaskan kabul dilaksanakan oleh mempelai sementara ijab dilakukan oleh wali.
Jika tidak ada wali dari pihak perempuan maka ada KUA sebagai wali hakim.
"Jadi nggak bisa laki-laki memborong semuanya nggak bisa, walaupun dia sanggup," ujarnya.
Baca Juga : Unggah Foto Harmonis Bersama Orang Tua, Naysila Mirdad Ungkap Hal Bijaksana Mengenai Perbedaan
Sang profesor kembali menyebutkan bahwa pernikahan itu sah secara agama karena hukumnya sunnah.
Selain itu, pernikahan sah karena ada wali serta 2 orang saksi yang hadir di sana.
Hanya saja, Profesor Yunahar kembali menggarisbawahi tindakan Habib Usman yang membaca doa serta khotbah untuk dirinya sendiri sebagai tindakan yang tidak lazim.
"Kalau dia khotbah sendiri dan doa sendiri ya tidak lazim saja. Secara agama sah karena itu hukumnya sunnah dan doa tidak ada keharusan doa tapi yang penting ada wali, ada 2 orang saksi, ada ijab kabul. Mungkin karena dia ustaz terus dia khutbah sendiri, nasihati dirinya sendiri, dia doa, tidak lazim saja," kata Profesor Yunahar.
Baca Juga : Klarifikasi Kartika Putri dan Habib Usman Bin Yahya Soal Kabar Nikah Siri dan Tanpa Penghulu
Sebelumnya, Kartika Putri menikah dengan Habib Usman bin Yahya di Madinah pada akhir Agustus 2018.
Kabar itu tersebar lantaran Karput mengunggah foto tangannya tengah menggenggam tangan seorang laki-laki.
Seminggu kemudian, Habib Usman akhirnya membenarkan kabar tersebut dan keduanya mulai terbuka di media sosial.
Kini keduanya sedang dalam proses pembuatan surat nikah.
(*)