Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ratu dangdut Elvy Sukaesih kembali menjalankan sidang kedua soal kasus penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang kedua yang beragendakan mediasi ditunda lantaran tidak dihadiri tergugat, Elvy Sukaesih.
Elvy ogah mengiring proses hukumnya, padahal majelis hakim sudah meminta kehadirannya dalam sidang mediasi.
"Beliau juga sibuk dengan acara syuting sehingga tidak perlu membatalkan acara syuting sehingga cukup memberikan kuasa," kata kuasa hukum Elvy Sukaesih, Drs. Misrad, S.H, M.H di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (12/9/2018).
Baca Juga : Winnie Harlow Dibully Karena Kelainan Kulit, Kini Jadi Model Victoria Secret
Elvy tak mau memberikan respon lebih lanjut dari kasus ini.
Ia justru menganggap Mega Makcik, seteru hukumnya, hanya mencari panggung melalui kasus ini.
"Elvy Sukaesih menganggap ini hanya masalah sepele, masalah ecek-ecek aja, hanya ada orang yang ingin top menempel nama Elvy Sukaesih maka tidak perlu ditanggapi secara serius," lanjutnya.
Baca Juga : Mengungkap Karakter Meghan Markle dan Kate Middleton Berdasarkan Zodiak
Sidang selanjutnya pada 26 September 2018 tetap dengan agenda mediasi. Majelis hakim tetap menunggu kehadiran Elvy Sukaesih di sidangnya dua pekan depan.