Find Us On Social Media :

Dari Lahan Kosong Tetangga yang Terjual Sampai Tanggapan Plt Wali Kota Bandung, Inilah 4 Fakta di Balik Kasus Eko yang Tak Punya Jalan ke Rumah

By Septiyanti Dwi Cahyani, Rabu, 12 September 2018 | 20:07 WIB

Rumah Eko Purwanto yang terkepung bangunan tetangga.

3. Mulai melapor ke BPN Kota Bandung

Pada tahun 2017, Eko mulai memberanikan diri untuk melaporkan apa yang ia alami ke pihak BPN Kota Bandung.

Pihak BPN segera merespon pengaduan dari Eko dan mencoba mengukur tanah milik Eko.

Baca Juga : Brand Kosmetik Ini Rilis Masker Bertema Tokoh-tokoh Antagonis Disney

Setelah itu, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Personal yang berisi bahawa rumah Eko harus diberi akses jalan.

4. Mendapat tanggapan dari Wali Kota Bandung

Kasus Eko yang kehilangan jalan pulang ke rumah akhirnya menjadi bahan pemberitaan berbagai media.

Baca Juga : Soal Kabar Keretakan Hubungan Luna Maya dan Reino Barack, Edric Tjandra: Kita Doain yang Terbaik aja lah!

Hal ini kemudian membuat Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Oded M Danial angkat bicara.

Oded mengatakan jika ia akan segera meminta jajarannya untuk memeriksa dan mencari akar permasalahan yang dialami oleh Eko.

Oded menduga jika ada permasalahan pribadi antara Eko dengan tetangganya.

Baca Juga : Ozzy Albar Masih di Bawah Pengaruh Narkoba saat Ditangkap Polisi

Sehingga masalah pun menjadi rumit.

"Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangga.

Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi", ujarnya sebagaimana dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com (12/9/2018). (*)