Dulu, Park Bo Gum hanyalah seorang murid SMA.
Sayangnya, bisnis yang dibangun ayahnya tersebut tidak berjalan dengan baik dan bangkrut.
Sehingga ayah Park Bo Gum tidak bisa membayar hutangnya.
Alhasil, rentenir meminta Park Bo Gum untuk membayar hutang ayahnya karena namanya tertera sebagai penjamin hutang.
Baca Juga : Yuk Kenali Lebih Dekat Apa itu Polifarmasi, Kondisi yang Kerap Menghantui Orang Lanjut Usia
Hutang yang awalnya hanya 300 juta won sudah meningkat menjadi 800 juta won karena ada bunga pinjaman.
Karena dia masih dianggap belum dewasa saat ayahnya menggunakan namanya sebagai penjamin hutang, maka hukum menyatakan hal tersebut ilegal.
Park Bo Gum akhirnya membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Aktor tersebut juga menyerahkan dokumen resmi kebangkrutan ayahnya untuk membuktikan bahwa dia benar-benar tidak bisa membayar kembali hutang tersebut.
Baca Juga : Tersingkir di Japan Open 2018, Permainan Anthony Ginting Malah Dipuji