Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Tenaga Kerja Indonesia (disingkat TKI) adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri (seperti Malaysia, Timur Tengah, Taiwan, uganda dan lain-lain) dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.
Namun, istilah TKI seringkali dikonotasikan dengan pekerja kasar.
Hal ini karena TKI sejatinya memang adalah kumpulan tenaga kerja unskill yang merupakan program pemerintah untuk menekan angka pengangguran.
Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri memang kerap menjadi pemberiataan.
Baca Juga : Contek Penampilan Colorful Yuki Kato dengan Outfit Cerah yang Fresh Banget!
Mulai dari sistem kerja yang mereka terabaikan hingga sejumlah kasus kriminal yang mereka hadapi di negeri orang.
Belakangan, sebuah temuan mengejutkan mengoyak rasa kemanusian terhadap TKI di Singapura.
Pasalnya, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mendapati sejumlah tenaga kerja yang diduga berasal dari Indonesia, dijajakan secara online melalui sebuah situs jual beli.
Hal ini seperti dikutip Grid.ID dari artikel terbitan Straits Times 14 September 2018.
Baca Juga : 23 Fashion District 2018, Ajang Mode Terbesar Pertama di Bandung Hadirkan 50 Desainer Ternama Tanah Air
Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) sedang menyelidiki kasus-kasus pembantu yang 'dijual' di platform ritel online Carousell.