Grid.ID - Prilus Viali Sindu (24), warga Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan oleh anggota Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia tertangkap membawa lari gadis di bawah umur yang juga merupakan tetangganya.
Kasubag Humas Polrea Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP dipacari oleh pelaku setahun terakhir.
"Keduanya ditemukan di jalan area hutan perusahaan PT Adindo."
"Rencananya mereka akan lari ke Kecamatan Sebuku," ujarnya, Rabu (02/04/2018).
Orangtua korban mengetahui anaknya hilang dibawa lari pelaku pada Selasa sekitar pukul 04.30 Wita.
Baca Juga : Jadikan Rumah Penuh Keberuntungan dengan 5 Benda Unik Ini
Hal itu berdasarkan laporan adik korban yang menyebutkan kakaknya tidak ada di dalam kamar.
Ayah korban dibantu oleh beberapa warga kemudian melakukan pencarian hingga menemukam pelaku dan korban di area hutan PT Adindo.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku nekat membawa kabur pacarnya karena takut orangtua korban marah jika mengetahui anaknya telah hamil.
Pelaku yang mengaku putus kuliah dari jurusan bahasa Inggris di salah satu universitas di Makassar tersebut mengaku telah puluhan kali berhubungan badan dengan korban hingga hamil.
"Pelaku selalu menjanjikan akan menikahi korban jika hamil."