Grid.ID - Pelajar berinisial SR mungkin perlu menggunakan media sosial (medsos) secara lebih bijak.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (17/9) SR yang tinggal di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara harus berurusan dengan pihak berwajib.
Hal itu dikarenakan SR mengunggah kata-kata tak pantas yang menghina presiden Indonesia Joko Widodo di akun facebooknya.
Baca Juga : Tiru Gaya Feminin Sporty Prilly Latuconsina dengan Sweatshirt dan Rok Mini di Bawah Harga 200 Ribu Rupiah
Menurut keterangan dari kepolisian Baubau, SR mengaku iseng saja saat menuliskan kata-kata penghinaan kepada Jokowi.
Baca Juga : Kekasih Hamil, Prilus Viali Sindu Nekat Bawa Kabur Kekasihnya yang Masih SMP