Find Us On Social Media :

Ketika Koruptor Dihukum Pancung Hingga Gantung di Negara Lain, Apa Kabar Indonesia?

By None, Selasa, 18 September 2018 | 12:03 WIB

Ilustrasi

1. Arab Saudi

DI negara ini koruptor diperlakukan sama dengan pencuri.

Mereka adalah penjahat serakah yang memakan uang bukan miliknya dalam jumlah besar.

Para koruptor yang terbukti bersalah mencuri uang rakyat dan negara bisa dijatuhi huuman pancung.

Baca Juga : Reino Akui Sangat Dikecewakan, Istri Jeremy Thomas Beberkan Sifat Asli Luna Maya

2. China

Pemerintah Tiongkok sudah lama menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.

Menurut data Amnesty Internasional, ada 4 ribu orang yang dijatuhi hukuman mati setiap tahun karena melakukan korupsi.

Eksekusi hukuman mati pada koruptor pun beragam, ada yang digantung dan ada yang ditembak mati.

Bahkan, proses hukuman mati dilakukan di lapangan dan dipertontonkan dihadapan banyak orang sebagai pelajaran.

Baca Juga : Tradisi Berbagi Istri di Desa Terpencil Himalaya, Sudah Berlangsung Seabad

3. Jerman