Biasanya hukuman diubah menjadi seumur hidup dalam beberapa kasus.
Baca Juga : Modus Kejahatan Baru Jarum Sengaja di Susupkan ke Dalam Stroberi
6 Korea Selatan
Di Korea Selatan, selain hukuman dari pihak berwenang, pelaku korupsi juga dikucilkan oleh keluarga mereka sendiri dan masyarakat.
Maka tak heran jika pelaku korupsi di Korea Selatan bisa begitu depresi hingga bunuh diri.
Roh Moo Hyun yang merupakan mantan presiden Korsel pada 2009 bunuh diri setelah kasus suap senilai USD 6 juta terkuak.
Baca Juga : Mat Solar Dikabarkan Stroke, 4 Makanan Ini Penyebab Utama Penyakitnya
7. Amerika Serikat
Negeri Paman Sam tidak mengenal hukuman mati bagi koruptor.
Namun mereka menyediakan hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Hukuman yang diberikan pun minimal 5 tahun.
Bahkan untuk kasus berat, pelaku korupsi bisa saja diusir dari negara itu.(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Ngerinya Hukuman Koruptor di Berbagai Negara Dari Digantung hingga Pancung, Bandingkan dengan di Indonesia