Find Us On Social Media :

Eko Purnomo yang Akses Rumahnya Diblokade Tembok Tetangga Bakal Mengirim Surat Aduan Kepada Jokowi

By Seto Ajinugroho, Selasa, 18 September 2018 | 12:24 WIB

Eko Purnomo

Grid.ID - Eko Purnomo, pemilik rumah yang akses jalan masuknya diblokade tembok tetangga di Ujungberung, Kota Bandung bakal memgirim surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini karena mediasi antara Eko dan tetangganya belum juga menemui jalan keluar.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/9) sebelumnya Eko dan tetangganya yang bersangkutan sudah menggelar mediasi di kantor Kecamatan Uungberung pada Rabu (12/9) lalu.

Dari mediasi tersebut maka muncullah tiga opsi.

Baca Juga : 9 Syarat Dasar Agar Pelamar Dapat Mendaftar CPNS 2018

Pertama, Eko menjual rumahnya kepada ketiga tetangganya.

Kedua, Eko harus membeli tanah tetangganya untuk memberinya akses jalan masuk.

Ketiga, kerelaan dari tetangga untuk memberikan tanah demi jalan masuk ke rumah Eko.

Eko yang membawa peta denah di sertifikat tanah rumahnya saat itu menjelaskan ada lahan yang diarsir.

Arsiran pada denah itu seharusnya berfungsi sebagai jalan masuk ke rumahnya.

Baca Juga : Ditanyai Perihal Sel Mewah Setya Novanto, Kalapas Sukamiskin : Jangan Diperdebatkan Lagi Kloset Jongkok dan Duduk