Grid.ID - Eko Purnomo, pemilik rumah yang akses jalan masuknya diblokade tembok tetangga di Ujungberung, Kota Bandung bakal memgirim surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini karena mediasi antara Eko dan tetangganya belum juga menemui jalan keluar.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/9) sebelumnya Eko dan tetangganya yang bersangkutan sudah menggelar mediasi di kantor Kecamatan Uungberung pada Rabu (12/9) lalu.
Dari mediasi tersebut maka muncullah tiga opsi.
Baca Juga : 9 Syarat Dasar Agar Pelamar Dapat Mendaftar CPNS 2018
Pertama, Eko menjual rumahnya kepada ketiga tetangganya.
Kedua, Eko harus membeli tanah tetangganya untuk memberinya akses jalan masuk.
Ketiga, kerelaan dari tetangga untuk memberikan tanah demi jalan masuk ke rumah Eko.
Eko yang membawa peta denah di sertifikat tanah rumahnya saat itu menjelaskan ada lahan yang diarsir.
Arsiran pada denah itu seharusnya berfungsi sebagai jalan masuk ke rumahnya.