Seperti diketahui bersama, calon pelamar CPNS harus membuat akun SSCN terlebih dahulu sebelum dapat mengikuti proses tes.
Pada penerimaan CPNS tahun ini, pemerintah mengumumkan akan ada 238.015 formasi.
Nantinya formasi akan dibagi menjadi dua yakni instansi pusat dan daerah.
Mengenai informasi resmi terupdate, dapat kalian lihat di situs resmi maupun media sosial BKN atau Kemenpan RB.(*)