Find Us On Social Media :

Ini Kata BKN Perihal Belum Bisa Diaksesnya Situs SSCN untuk Perekrutan CPNS

By Seto Ajinugroho, Rabu, 19 September 2018 | 12:26 WIB

CPNS 2018

Grid.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan, perekrutan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 akan dilaksanakan hari ini, Rabu (19/9/2018).

Pendaftaran CPNS akan dilakukan di portal nasional sscn.bkn.go.id.

Dengan ini maka tidak ada pendaftaran melalui platform lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/9) namun ketika membuka situs sscn.bkn.go.id pagi ini, situs tersebut belum bisa diakses.

Baca Juga : Baru Saja Kelar Dicetak, Uang Senilai Rp 1,4 Triliun Raib Entah Kemana

Malah terdapat keterangan tertulis seperti ini.

'Portal SSCN saat ini belum dapat diakses sampai pengumuman resmi dari Pemerintah terkait penerimaan CPNS 2018.'

'Info lebih lanjut dapat dilihat di Portal BKN (Badan Kepegawaian Negara) yaitu www.bkn.go.id.'

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan ketika dihubungi via telepon membenarkan belum bisa diaksesnya situs tersebut.

Baca Juga : Terbang Bersama, Gugur Bersama, Ini Asal Muasal Nama Bandara Jogja Adi Sutjipto, Solo Adi Soemarmo dan Malang Abdulrahman Saleh

Ridwan berujar jika masih ada instansi yang belum siap memberikan pengumuman akan kebutuhan dan lowongan apa saja di instansi mereka masing-masing.

"Masih banyak instansi yang belum siap dengan pengumuman. Coba nanti sore," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9) pagi.

Akan tetapi Ridwan menegaskan tidak akan ada penundaan pembukaan CPNS kali ini.

"Tidak ditunda. Iya mudah-mudahan (dapat diakses nanti sore). Targetnya hari ini go live untuk pengumuman formasi dan persyaratan," ujar Ridwan.

Baca Juga : Puluhan Dokter Arungi Perbatasan Indonesia-Australia dan Singgahi Pulau Terpencil untuk Lakukan Berbagai Operasi

Seperti diketahui bersama, calon pelamar CPNS harus membuat akun SSCN terlebih dahulu sebelum dapat mengikuti proses tes.

Pada penerimaan CPNS tahun ini, pemerintah mengumumkan akan ada 238.015 formasi.

Nantinya formasi akan dibagi menjadi dua yakni instansi pusat dan daerah.

Mengenai informasi resmi terupdate, dapat kalian lihat di situs resmi maupun media sosial BKN atau Kemenpan RB.(*)