Find Us On Social Media :

Sudah Berstatus Tersangka, Zumi Zola Ternyata Masih Terima Gaji Sebagai Gubernur Secara Penuh

By Dewi Lusmawati, Kamis, 20 September 2018 | 07:46 WIB

Zumi Zola

"Kalau nanti memang bersalah maka melalui surat, beliau tidak menerima tunjangan apapun lagi. Tetapi kalau tidak bersalah, beliau akan kembali menjabat sebagai Gubernur Jambi," katanya.

Namun kini, ada beberapa tunjangan yang tidak diterimanya lagi seperti menjabat sebagai Gubernur Jambi sebelumnya.

"Ada beberapa tunjangan yang tidak diterimanya lagi. Saya lupa apa saja. Salah satunya seperti biaya operasional ataupun BOP," katanya.

Baca Juga : Sudah Dicerai Dipo Latief, Nikita Mirzani Ngotot Minta Itsbat

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Gubernur Jambi non aktif itu diduga menerima gratifikasi selama menjabat.

Hal itu dipaparkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdapat dalam surat dakwaan terhadap Zumi Zola.

Surat dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Jaksa menyebutkan jika Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Baca Juga : Susy Susanti Komentari Aksi Jonatan Christie, Atlet Tak Diizinkan Ganti Pakaian Selama Pertandingan!

Zumi juga menerima suap dengan mata uang asing sebesar 177.000 dolar AS dan 100.000 dolar Singapura.

Selanjutnya Zumi juga menerima satu unit Toyota Alphard.

Berikut daftar belanjaan Zumi Zola yang diduga dari gratifikasi.