Grid.ID -Permasalahan penjara di Indonesia dari tahun ketahun selalu mengalami situasi yang mengkhawatirkan.
Masalah utamanya tak lain adanya implikasi dari kelebihan penghuni dan overcrowding yang dialami sebagian besar penjara di Indonesia.
Kelebihan penghuni yang dimaksud di sini adalah situasi di mana ada kelebihan kapasitas di lapas atau ketika jumlah narapidana lebih banyak ketimbang jumlah ruang atau kapasitas penjara/lapas yang tersedia.
Baca Juga : Berhasil Turunkan Berat Badan Nyaris 50 Kg, Cukup Konsumsi Brokoli!
Intinya jumlah narapidan tidak sebanding dengan jumlah ketersediaan ruangan lapas (jumlah narapidana lebih banyak dari jumlah penjara).
Adapun overcrowding yang dimaksud di sini adalah situasi krisis akibat kepadatan penghuni lapas.
Kelebihan beban penghuni atau situasi overcrowding menghantui hampir seluruh di rumah tahanan (rutan) dan penjara/lapas di Indonesia.
Kelebihan penghuni di beberapa penjara bahkan sudah sampai ke titik mengkawatirkan.
Baca Juga : Bocah Berbaju Merah ini Jadi Artis Terkenal Sekarang, Siapa Dia?
Semakin meningkat populasi penghuni penjara tiap tahunnya, maka segaris dengan itu, angka kelebihan penghuni penjara meningkat cukup signifikan.
Apabila dilihat lebih dekat, angka kelebihan penghuni menjadi sangat mengerikan di beberapa wilayah di Indonesia.
Kelebihan penghuni di Kalimantan Timur mencapai 166 persen, DKI Jakarta menyentuh 170 persen, Kalimantan Selatan mencatat angka 183 persen. Angka itu sama dengan kelebihan penghuni di Sumatera Utara.