Find Us On Social Media :

Dede Richo Ramalinggam Diringkus Polisi, Keluarga Belum Ada yang Jenguk

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 20 September 2018 | 15:58 WIB

Dede Richo

Atas perbutannya, keduanya terancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

(*)