Find Us On Social Media :

Dede Richo Ramalinggam Diringkus Polisi, Keluarga Belum Ada yang Jenguk

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 20 September 2018 | 15:58 WIB

Dede Richo

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Mantan finalis Indonesian Idol, Dede Richo Ramalinggam diringkus polisi di kontrakannya di bilangan Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Tangerang, pada Selasa (18/9/2018).

Sedangkan sang kakak, Deni Fredla Ochlers yang juga melakukan pencurian bersama Dede Richo Ramalinggam diamankan di lokasi berbeda.

Deni Fredla Ochlers diamankan di Perumahan Icon Sampira, Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Rabu (19/9/2018) pagi.

Baca Juga : Digugat Cerai Vicky Prasetyo, Angel Lelga Unggah Doanya ke Instagram

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, pihak keluarga atau pun kuasa hukum belum ada yang menghubunginya untuk sekedar menanyakan kabar keduanya sejak penangkapan hingga kini.

"Belum ada pengacara dan pihak keluarga yang menghubungi," ujarnya saat dihubungi tim Grid.ID melalui jaringan telepon.

Dirinya menambahkan, tidak ada pihak keluarga yang menyaksikan ketika penangkapan.

Baca Juga : Brie Ulang Tahun, Acha Septriasa Kenang Rasa Bahagia dan Sakitnya saat Melahirkan

Pasalnya, Dede Richo Ramalinggam berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Saat penangkapan, keduanya dilumpuhkan oleh polisi.

"Pelaku dilumpuhkan, karena melakukan pengancaman dan lakukan perlawanan," tambah Ferdy.

Baca Juga : Sambut Kelahiran Anak Pertamanya, Keenan Pearce : Senang Rasanya Kembali ke Dunia Maya

Diketahui, kakak beradik itu melakukan tindak pencurian drone MAVIC Pro perak di pelataran rumah makan di kawasan Sunbrust, Serpong, Tangerang, Banten.

Atas perbutannya, keduanya terancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

(*)