Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Perseteruan Hilda Vitria dengan Kriss Hatta tak kunjung tuntas. Setelah Hilda melaporkan Kriss Hatta atas perkara pencemaran nama baik dan membawa anak di umur.
Kini Kriss Hatta dengan membawa pengacaranya melaporkan Billy Syahputra dan Hilda Vitria ke Polda Metro Jaya, atas dugaan perzinahan.
"Kita abis laporin Billy Syahputra dan Hilda Vitria soal perzinahan pasal 284 KUHP. Ancaman hukuman sembilan bulan penjara," ujar Indra Tarigan, selaku pengacara Kriss Hatta usai melaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga : Peringati 26 Tahun Berkarya, Ari Lasso Gelar Konser Mengejar Matahari
Menurut tim kuasa hukumnya adapun alasan mereka melaporkan perkara tersebut, karena Hilda Vitria dan Kriss masih sah secara negara sebagai suami istri.
Ia juga mengatakan, Hilda seenaknya pergi dengan Billy Syahputra, sedangkan Hilda saat itu masih berstatus istri Kriss Hatta.
"Iya karena sampe pada saat ini kan Kriss dan Hilda ini masih sah suami istri, namun di belakangan hari Kriss mengetahui bahwa Kriss pergi dengan Billy tanpa pengetahuan Kriss sebagai suami yang sah itu makanya kami melaporkan dugaan Tindak Pidana perzinahan," ujar Ricky Barus.
Baca Juga : Personel Dewa 19 Akan Reunian di Synchronize Fest 2018
Lanjutnya, selain melaporkan perkara perzinahan adapun perkara-perkara lainnya yang akan mereka akan laporkan.
"Ini dulu yang kami laporkan, tapi nanti ada banyak yang mau kami laporkan, kami laporkan ini setelah mengumpulkan banyak bukti. Setelah lengkap baru kami laporkan," ungkap Ricky Barus. (*)