Di antaranya, Kriss Hatta mengatakan bahwa kedua orang tua Hilda Vitria Khan sudah meninggal.
"Buku itupun harus dipertanggung jawabkan oleh Kriss Hatta akhirnya.
Baca Juga : Delapan Tahun Menikah, Ini 7 Potret Kemesraan Dian Sastro Bersama Suami
Karena ada pidananya. Kalau nggak salah tuh, ada pasalnya tapi lupa, yang jelas kalau nggak salah hukumannya 7 tahun penjara," tutur Nikita Mirzani.
Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta sempat mengumumkan kabar kemenangannya terkait permohonan gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria Khan melalui fitur Story laman Instagramnya, Kamis (6/9/2018).
"Gue baru dapat kabar dari lawyer gue, 'Allahuakbar gugatan ditolak, kita menang!' Yeee! Gue menang! Woohoo!," teriak Kriss Hatta sambil tertawa seraya mengepalkan tangannya.
Baca Juga : Foto Sambil Memegang Biota Laut, Wulan Guritno dan Shaloom Razade Dapat Peringatan
Simak video lengkapnya di sini.
(*)