Find Us On Social Media :

Beberkan Fakta Baru Kasus Kriss Hatta, Nikita Mirzani: Tak Ada yang Menang atau Kalah

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 26 September 2018 | 09:46 WIB

Nikita Mirzani dan Kriss Hatta

Laporan Wartawan Grid.ID, Veronica Sri Wahyu Wardiningsih

Grid.ID - Pembawa acara Nikita Mirzani menampik kabar kemenangan Kriss Hatta dalam sidang gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria Khan beberapa waktu lalu.

Melansir TribunJakarta.com dari program tayangan Rumpi melalui kanal YouTube TRANS TV Official, Nikita Mirzani menuturkan kebenaran yang ia ketahui.

Menurutnya, saat Kriss Hatta mengumumkan kemenangannya, Billy Syahputra dan Hilda Vitria Khan datang menemuinya untuk meminta bantuan.

Baca Juga : Cara Mencegah Kerutan di Bawah Mata Sejak Dini, Buat Remaja Penting nih

Nikita Mirzani pun membantu polemik yang terjadi antara Billy Syahputra, Hilda Vitria Khan, dan Kriss Hatta.

Pasalnya, Nikita Mirzani sudah menganggap Billy Syahputra dan Hilda Vitria Khan seperti adiknya sendiri.

Maka dari itu, Nikmir meminta kuasa hukumnya untuk mendalami surat keutusan majelis hakim dalam persidangan gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria Khan terhadap Kriss Hatta.

"Aku sama Billy kan kerja sama di satu program, sudah lama kenal juga, jadi ya sudah kayak adik,"

"Terus dia minta tolong, Hilda juga dateng, kan. Bilang kok malahg begini jadinya. Ya sudah terus Niki kasih lawyer Niki kan. Dibawalah data-datanya semua," ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga : Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Chicco Jerikho Banjir Ucapan Selamat Dari Rekan Artis. Laudya Cynthia Bella Ngucapin Nggak Ya?

Setelah semua data-data dibawa oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, ternyata terungkap satu hal krusial.

Ya, Nikita Mirzani mengungkapkan tidak pernah ada pernikahan antara Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan, baik itu secara siri maupun negara.

"Ternyata setelah dicek itu ya, yang kalah Kriss Hatta sebetulnya karena tidak ada perkawinan siri maupun negara," kata Nikita Mirzani.

Setelah diperdalam oleh kuasa hukumnya, Nikmir menjelaskan bahwa Kriss Hatta yang meminta untuk disahkan pernikahannya dengan kekasih Billy Syahputra tersebut.

Baca Juga : CPNS Resmi Dibuka, BKN Adakan Simulasi CAT Gratis di Jakarta, Catat Tanggalnya!

"Jadi, di situ tertulis kalau Kriss Hatta minta disahkan perkawinannya, dan data-datanya minta dibenerin semua karena di situ orang tuanya Hilda dibilang meninggal dua-duanya," jelas Nikita Mirzani.

Namun, permintaan Kriss Hatta saat itu juga ditolak oleh majelis hakim.

Nikita Mirzani pun menarik kesimpulan bahwa Kriss hatta dan Hilda Vitria sama-sama tidak memenangkan persidangan tersebut.

Pasalnya, majelis hakim menolak permintaan Hilda Vitria Khan dan Kriss Hatta.

Baca Juga : Berhasil Membuat Bangga, BTS Mendapat Hadiah Spesial dari Ibu Negara Korea Selatan!

"Tapi (permintaan Kriss Hatta) ditolak sama pengadilan. Jadi sebetulnya tidak ada yang menang dan kalah, dan memang tidak pernah ada pernikahan di mana pun," lanjutnya.

Nikita Mirzani juga mengungkapkan, apa yang sudah dilakukan oleh Kriss Hatta harus dipertanggungjawabkan. Menurutnya, Kriss Hatta sudah membuat data-data palsu untuk membuat buku pernikahan.

Di antaranya, Kriss Hatta mengatakan bahwa kedua orang tua Hilda Vitria Khan sudah meninggal.

"Buku itupun harus dipertanggung jawabkan oleh Kriss Hatta akhirnya.

Baca Juga : Delapan Tahun Menikah, Ini 7 Potret Kemesraan Dian Sastro Bersama Suami

Karena ada pidananya. Kalau nggak salah tuh, ada pasalnya tapi lupa, yang jelas kalau nggak salah hukumannya 7 tahun penjara," tutur Nikita Mirzani.

Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta sempat mengumumkan kabar kemenangannya terkait permohonan gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria Khan melalui fitur Story laman Instagramnya, Kamis (6/9/2018).

"Gue baru dapat kabar dari lawyer gue, 'Allahuakbar gugatan ditolak, kita menang!' Yeee! Gue menang! Woohoo!," teriak Kriss Hatta sambil tertawa seraya mengepalkan tangannya.

Baca Juga : Foto Sambil Memegang Biota Laut, Wulan Guritno dan Shaloom Razade Dapat Peringatan

Simak video lengkapnya di sini.

(*)