Uang Japuik merupakan sebuah tradisi perkawinan yang menjadi ciri khas daerah Pariaman.
Sebuah proses kewajiban pemberian sejumlah emas, uang atau benda yang bernilai ekomomis dari keluarga pihak cewek kepada pihak cowok yang diberikan sebelum akad nikah dilangsungkan.
Banyak makna yang tersimpan dari uang Japuik dan tidak semuanya bermaksud merendahkan ataupun membeli seseorang.
Pada dasarnya ini bukanlah transaksi perdagangan manusia, sebenarnya ini hanya sebuah budaya untuk memuliakan pasanganya dengan caranya masyarakat Pariaman.
Bagi orang Pariaman sendiri uang Japuik ini merupakan tanda penghargaan kepada masing-masing pihak yang akan menikah.
(*)