Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Vokalis grup band Seventeen, Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen batal mendatangi Polda Metro Jaya, untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ITE.
Niat pelaporannya itu berawal karena kasus foto mesra dirinya dengan seorang perempuan yang tersebar di media sosial.
Padahal sebelumnya dalam pesan yang beredar Ifan Seventeen bersama pengacaranya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (27/9/2018).
Baca Juga : Berita Terkini Nikita Mirzani: Sebut Ada Artis Senior yang Tengah Dekat dengan Dipo Latief
Ifan Seventeen kemudian menggelar konferensi pers bersama tim kuasa hukumnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Harusnya hari ini kita preskon di Polda setelah membuat laporan di sana. Cuma karena belum bicara sama penasihat hukum, jadi pengin didalamin dulu. Nggak terlalu terburu-buru dulu," ujar Ifan Seventeen saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).
Ivan Seventeen mengaku akan meminta masukan terlebih dahulu dari tim kuasa hukum sebelum melaporkan perempuan bernama Putri tersebut.
Ifan mengaku sangat kaget dengan beredarnya foto tersebut, ia tak ingin nama baiknya tercemar hingga harus mengambil tindakan hukum.
"Karena emang shock, pencemaran nama baik dan serius banget gitu," ujarnya.
Baca Juga : Berbagi Prinsip Hidup, Tantri Syalindri: Jadi Diri Sendiri Lebih Damai
Sementara itu kuasa hukum Ifan Seventeen, yakni Salim Atmaja mengatakan akan mempelajari dulu kasus yang akan dilaporkan kliennya.
"Dipelajari dulu. Mau ambil upaya hukum seperti apa. Bisa perdata dan pidana," kata Salim Atmaja. (*)