Pelaku yang kemudian diketahui bernama Muhaimin (27) ini hanya meminta korban untuk mengirimkan foto tanpa busana alias bugil.
Muhaimin diketahui menggunakan metode untuk mensugesti pikiran orang
Tanpa menaruh curiga, sang korban menuruti kemauan laki-laki tersebut.
Baca Juga : Penelitian Membuktikan, Istri yang Tinggal dengan Mertua Rentan Terserang Jantung
Setelah mendapatkan foto tanpa busana dari korban, Muhaimin kemudian segera melancarkan aksinya.
Ia mengajak korban bertemu di alun-alun Kecamatan Sutojayan.
Pada 14 September 2018, pelaku meminta korban untuk melakukan ritual ke sebuah penginapan, namun di sini korban menolak ajakan pelaku.
Muhaimin pun tidak tinggal diam, Ia mengaku akan menyebarkan foto bugil tersebut apabila AY tidak mau menuruti keinginanya.
Korban pun setuju dan mereka datang ke sebuah penginapan di Kota Blitar, dan bukannya menjalankan ritual seperti yang dijanjikan, pelaku meminta korban untuk melayani nafsu birahinya.
Korban lagi-lagi menolak, namun Ia kembali mendapatkan ancaman yang sama.
Polisi yang menangani kasus ini AKBP Anisullah M Ridha mengatakan bahwa perbuatan pelaku semakin hari makin tidak terkendali.
"Puncaknya, kemarin itu, korban dimintai uang dan disuruh membelikan HP baru.