Jika menolak, foto bugilnya akan disebarkan.
Karena ketakutan, korban akhirnya mengadu pada orangtuanya," ucap Anisullah.
Mendengar cerita anaknya tersebut, orantua AY tidak terima dan ingin menjebak pelaku.
Korban kemudian berpura-pura menyanggupi keinginan pelaku dan meminta bertemu.
Setelah pelaku menerima uang dari korban, ia langsung diringkus oleh polisi.
Terkait kasus ini pelaku dikenai pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 6 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul Mengaku Sebagai Indigo, Pria 27 Tahun Tipu Gadis Muda Untuk Foto Tanpa Busana