Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Kabar tak sedap kembali menghampiri musisi Ahmad Dhani.
Pasalnya, belum juga tuntas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya, sebuah laporan polisi ditujukan pada mantan suami Maia Estianty tersebut.
Baca Juga : 5 Cara Instan Mengempiskan Jerawat dalam Waktu Semalam
Zaini Ilyas, seorang warga Sidoarjo, melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim, atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (26/9/2018).
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang.
Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.
Baca Juga : Raih Piala AMI Awards 2018, Brisia Jodie: Malam Ini Aku Bobo Sama Piala
"Somasi sudah 3 kali dikirim, karena belum ada itikad baik, klien kami akan melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim," katanya.