Find Us On Social Media :

Tak Kunjung Bayar Hutang, Pihak Ahmad Dhani Jawab Somasi Dengan Bilang 'Bisnis Sedang Sepi'

By Dewi Lusmawati, Jumat, 28 September 2018 | 06:10 WIB

Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negri, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Dalam waktu dekat pelapor maupun terlapor akan dipanggil untuk diperiksa," jelasnya.

Dikutip dari Surya.co.id, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengaku heran jika ada yang melaporkan Ahmad Dhani ke polisi karena masalah utang.

Baca Juga : Sarwendah Perlihatkan Posisi Tidurnya, Tetap Senyum Meski Diganggu Thalia

"Salah alamat itu. Pasal apa kalau dilaporkan, saya rasa tidak ada penipuan. Itu hanya urusan utang piutang saja, bisa dibicarakan," bebernya.

Namanya urusan utang piutang, sambung dia, harusnya diselesaikan secara perdata di pengadilan.

"Jika ada pihak yang dirugikan, semestinya harus menggugat secara perdata di pengadilan, bukan lapor polisi," pungkasnya.(*)