Laporan Wartawan Grid.ID, Puput Akad
Grid.ID – Kabar gembira bagi kamu penggemar pahlawan super nan kocak, Deadpool.
Film yang dibintangi oleh aktor asal Kanada, Ryan Reynolds ini dikabarkan akan kembali tayang di layar bioskop.
Film yang sebelumnya telah tayang pada 15 Mei 2018 ini rencananya akan mengalami sedikit perubahan dari versi aslinya.
Baca Juga : Istri Pasha Ungu Minta Doa dari Okie Agustina untuk Kondisinya di Palu Pasca Gempa dan Tsunami
Pihak 20th Century Fox selaku rumah produksi film Deadpool 2 menyatakan akan menyensor sejumlah adegan kekerasan serta bahasa-bahasa vulgar di film ini.
Diharapkan agar film ini dapat masuk ke kategori PG-13 (Bimbingan Orangtua) sehingga dapat ditonton oleh anak-anak dan remaja.
Sensor yang diterapkan ke film Deadpool 2 ini menjadi fenomena yang tidak biasa karena film Deadpool telah dikenal sarat akan adegan kekerasan dan penggunaan bahasa-bahasa vulgar.
Hal inilah yang menjadi daya tarik film Deadpool di kalangan fans karena terasa berbeda dibandingkan film-film superhero lainnya yang dibuat ramah anak.
Dikutip Grid.ID dari screenrant.com, film Deadpool 2 versi baru ini rencananya akan mulai tayang pada 21 Desember 2018.
Film Deadpool 2 diketahui mencatat kesuksesan besar ketika dirilis dengan meraup keuntungan sebesar 800 juta dolar atau sekitar Rp12 triliun dari penjualan tiket di seluruh dunia.
Meskipun film ini merupakan sebuah sekuel, tetapi perolehannya dapat melampaui film sebelumnya yang hanya meraup 781 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun. (*)