Menurut penjelasan BPOM, bahan makanan yang dapat terbakar dikarenakan adanya rantai karbon dan lemak atau minyak yang terkandung dalam makanan tersebut.
Berikut penjelasan dari BPOM seperti dilansir dari laman pom.go.id.
Baca Juga : Terbukti! Orgasme Dapat Membakar Kalori dengan Cepat
Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. Bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.
2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.
3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.
4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).
Baca Juga : Dapat Penghargaan Sebagai Selebriti Cantik dan Fashionable, Nindy Akui Centil Sejak Kecil
5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.
Melalui penjelasan tersebut, bisa diambil kesimpulan serupa pada berbedarnya video kopi yang terbakar itu.
Kopi yang dapat terbakar tersebut bukan karena mengandung bubuk mesiu.