Find Us On Social Media :

Aturan Aman Mengemudi Saat Terjadi Gempa, Keluar atau Tetap di Mobil?

By Novita Desy Prasetyowati, Minggu, 30 September 2018 | 15:57 WIB

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

Grid.ID - Bencana alam dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dan dalam kondisi yang tak terduga.

Terlebih di Indonesia, gempa biasa terjadi akibat letak georgrafis Indonesia yang berada di antara lempeng Australia, Eurasia, dan Pasifik.

Pasalnya, gempa bumi di negara Indonesia biasanya terjadi akibat adanya gesekan lempeng di darat maupun di laut.

Seperti gempa bumi yang terjadi di Donggala, pada Jumat (28/09/2018) lalu.

Baca Juga : Mantan Anggota Tjakrabirawa Banyak yang Melarikan Diri ke Thailand Sebagai Biksu dan Petani

Melalui berbagai video amatir, tampak terekam kepanikan orang-orang yang berhamburan di jalan raya dan para pengemudi yang panik.

Kepanikan para pengendara tersebut justru akan menyebabkan bencana lain bagi dirinya maupun orang lain.

Baca Juga : Update Gempa Donggala: Masih Terasa Gempa Susulan Hingga Jalur Transportasi Darat yang Sudah Bisa Diakses

Oleh karena itu, berikut ini aturan mengemudi mobil pada saat terjadi gempa.

Mobil memiliki fungsi yang mirip dengan meja di dalam rumah.

Oleh karena itu, berada di dalam mobil pada saat gempa tergolong lebih aman.