Mengenai waktu diserahkannya berkas tersebut ke Kejaksaan, Denny pun menyerahkan kepada tim penyidik karena hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
Denny pun mengatakan pihaknya baru mengetahui berkas yang dilimpahkannya telah berstatus P21 pada hari ini.
"Kita baru dapat informasinya hari ini. Kita datang untuk menanyakan kepastiannya ternyata jawabannya iya," sambung Denny.
Baca Juga : Sang Suami, Ajay Devgn Akui Belum Pernah Menonton Film Tersukses Kajol
Dari pengakuan Denny, kepastian status berkas kliennya tersebut didapatkannya secara formal melalui lisan. Untuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sendiri belum diterima oleh Lasty.
"Mengenai SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kami juga menunggu apakah mereka sudah mengirimkan kepada ibu Lasty."
"Tapi secara formal kami sudah bertanya secara lisan dan dijawab berkas sudah dinyatakan P21," tandas Denny.(*)