Find Us On Social Media :

Absen dari Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Diduga Penuhi Panggilan Polda Jatim

By Rangga Gani Satrio, Senin, 1 Oktober 2018 | 19:11 WIB

Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negri, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang.

Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.

Baca Juga : Bekerja sama dengan Bank Mandiri, Garuda Indonesia Tebar Diskon 80%, Ini Syaratnya!

Sempat diberitakan bahwa Ahmad Dhani hari ini akan penuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Namun Hendarsam Marantoko mengaku tidak mengetahui lebih lanjut terkait kabar itu.

"Nggak tahu kalau sekalian (ke Polda Jatim)," sambung Hendarsam Marantoko.

(*)