Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Seorang balita berusia 2,5 tahun meninggal dunia usai dipaksa makan cabai hijau oleh pengasuhnya.
Balita berinisial MA asal Malaysia itu meninggal dunia pada 13 Juni 2018 lalu.
Seperti dikutip dari World of Buzz, semuanya berawal saat MA jatuh sakit dan merengek-rengek.
Baca Juga : Juri Dangdut Academy Asia dari Malaysia Meninggal Dunia, Irfan Hakim Ucapkan Belasungkawa
Pada saat MA jatuh sakit, ia ditemani oleh pengasuhnya yang berusia 39 tahun yakni AG.
AG berusaha menenangkan balita malang itu namun MA tetap merengek dan menangis.
Akibatnya, AG melakukan tindakan keji.
Baca Juga : PM Malaysia Akui Negaranya Nyaris Hancur dan Dijajah Bangsa Lain Karena Utang Hasil Korupsi
Ia mengambil cabai hijau dan memotongnya menjadi dua lalu meletakkan cabai itu di mulut MA.
AG melakukan tindakan itu untuk membuat MA diam dan tidak merengek lagi.
Akibat tindakannya itu, MA meninggal dunia.
Baca Juga : Lagu Bobo Dimana Milik Lucinta Luna Jadi Trending No 1, Netizen Malaysia Ramai-ramai Minta Hapus
Baca Juga : Kasihan! Lee Chong Wei, Pebulutangkis Asal Malaysia Divonis Kanker Hidung
AG terancam 18 bulan penjara dan ia diadili pada 28 September 2018 lalu.
Menurut pengacara AG, Datuk Hanif Hasan, tuntutan AG ringan lantaran ini baru pertama kalinya AG melakukan kejahatan.
"Aku meminta hukuman ringan karena ini adalah percobaan pertamanya dan ia belum pernah memiliki catatan kriminal sebelumnya. Ia juga menyesal atas tindakannya," jelas Datuk Hanif Hasan.
Hukuman diputuskan dan AG akhirnya menerima hukuman 18 bulan penjara.
(*)