Imbas dari tidak adanya itikad baik yang ditunjukkan Vicky Prasetyo, akhirnya Lasty melalui kuasa hukumnya, Denny Lubis, akan segera memberikan somasi kepada Vicky.
"Kita akan mengirim surat somasi teguran hukum kepada yang bersangkutan untuk segera membahas ini secara kekeluargaan.
"Karena diawali dengan bisnis baik-baik, kita berharap ini juga dikembalikan secara baik-baik," tutur Denny Lubis.
"Namun batas waktu yang kita tentukan yang bersangkutan (Vicky) tidak mengindahkan, atau tidak mempedulikan, seolah-olah tidak mengingat peristiwa hukum ini," sambungnya.
Baca Juga : United Launch Alliance Menggandeng Blue Origin untuk Misi Eksplorasi Antariksa
Denny juga mengungkap langkahnya untuk menindaklanjuti sampai ke jalur hukum.
"Maka langkah yang akan diambil oleh klien kami adalah menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata," pungkas Denny Lubis.(*)