Laporan wartawan Grid.ID, Tata Lugas Nastiti
Grid.ID - Batik merupakan salah satu kekayaan budaya asli Indonesia yang telah diakui dunia Internasional.
Pemerintah Indonesia sendiri pun telah menetapkan batik sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan.
Salah satu bentuk pelestarian yang dilakukan pemerintah adalah menetapkan tanggal 2 Oktober 2018 sebagai Hari Batik Nasional.
Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai warisan budaya asli Indonesia.
Baca Juga : Tak Terima Rafii Ahmad Goda Baby Sisternya, Rafathar Sampai Menangis
Hari peringatan ini juga diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.
Di kancah Internasional, batik pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soeharto, saat mengikuti konferensi PBB.
Pemerintah mendaftarkan batik ke dalam jajaran daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO pada tahun 2008.
Meskipun demikian, diakuinya batik sebagai warisan budaya asli Indonesia oleh dunia, tidak serta merta langsung diperoleh.
Baca Juga : Bilqis Khumairah Razak Terpesona dengan Mikhayla Zalindra Bakrie
UNESCO baru mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada 2 Oktober 2018.