1. Formasi untuk Lulusan Terbaik/ Cumlaude
Formasi ini ditujukan untuk putra/ putri lulusan minimal jenjang strata 1 (S1).
Ketentuannya, pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/ Unggul.
Selain itu, jurusan atau Program Studi pendidikan yang kamu ambil juga harus sudah terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan.
Bagi calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka empat dari Kemenrisedikti.
2. Formasi untuk penyandang disabilitas
Sudah jelas kan formasi ini tentunya ditujukan untuk para penyandang disabilitas.
Calon pelamar dengan peyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/ tingkat disabilitasnya.
3. Formasi untuk Putra/ Putri Papua dan Papua Barat
Menurut Bayu, untuk formasi ini calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/ Papua Barat berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak atau ibu) asli Papua.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, BKN Minta Calon Peserta Lebih Smart