Find Us On Social Media :

6 Jalur Formasi Khusus Pendaftaran CPNS 2018, Berikut Persyaratannya

By Septiyanti Dwi Cahyani, Selasa, 2 Oktober 2018 | 09:31 WIB

Seputar seleksi Penerimaan CPNS 2018

1. Formasi untuk Lulusan Terbaik/ Cumlaude

Formasi ini ditujukan untuk putra/ putri lulusan minimal jenjang strata 1 (S1).

Ketentuannya, pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/ Unggul.

Baca Juga : Situs Pendaftaran CPNS 2018 Lemot, Benarkah Penyebabnya Karena Banyak Pelamar yang Mengakses Secara Bersamaan?

Selain itu, jurusan atau Program Studi pendidikan yang kamu ambil juga harus sudah terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan.

Bagi calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka empat dari Kemenrisedikti.

2. Formasi untuk penyandang disabilitas

Sudah jelas kan formasi ini tentunya ditujukan untuk para penyandang disabilitas.

Calon pelamar dengan peyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/ tingkat disabilitasnya.

3. Formasi untuk Putra/ Putri Papua dan Papua Barat

Menurut Bayu, untuk formasi ini calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/ Papua Barat berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak atau ibu) asli Papua.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, BKN Minta Calon Peserta Lebih Smart