Find Us On Social Media :

6 Jalur Formasi Khusus Pendaftaran CPNS 2018, Berikut Persyaratannya

By Septiyanti Dwi Cahyani, Selasa, 2 Oktober 2018 | 09:31 WIB

Seputar seleksi Penerimaan CPNS 2018

Hal ini dibuktikan dengan akta kelahiran dan/ atau surat keterangan lahir yang diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/ Kepala Suku.

4. Formasi khusus untuk Diaspora

Formasi ini ditujukan untuk WNI yang menetap di luar Indonesia dan memiliki Paspor Indonesia yang masih berlaku.

Calon pelamar juga harus bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja minimal selama dua tahun.

Selain itu, untuk formasi khusus diaspora ini para pelamar juga harus memiliki surat keterangan bebas dari permasalahan hukum yang diterbitkan oleh Kemenlu.

5. Formasi untuk olahragawan/ olahragawati berprestasi internasional

Calon pelamar dengan jalur khusus kelima ini harus memiliki prestasi nyata yang dibuktikan dengan medali di tingkat internasional.

Baca Juga : Rekrutmen CPNS 2018, Peserta Harus Unggah Foto Selfie Sebagai Syarat Pendaftaran

Perolehan medalinya pun tetap dengan ketentuan khusus.

Minimal adalah medali perunggu pada Olimpic dan/ atau Paralympic Games tahun 2016 atau Kejuaran Dunia tahun 2016 yang diakui oleh federasinya.

Atau bisa juga medali perak yang diperoleh dari Asian Games/ Asian Para Games 2014 atau Kejuaraan Asia tahun 2014 yang diakui oleh federasinya.

Untuk medali emas, minimal adalah medali emas yang diperoleh dari Sea Games dan/ atau Asean Para Games tahun 2015 dan 2017.