Find Us On Social Media :

Tersangka Kasus Pembunuhan Haringga Sirila Dapat Sanksi Tidak Boleh Nonton Pertandingan Seumur Hidup!

By Nurul Nareswari, Selasa, 2 Oktober 2018 | 15:09 WIB

Haringga Sirila

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

Grid.ID - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi untuk para tersangka terkait kasus meninggalnya seorang supporter Persija Haringga Sirila.

Sanksi tersebut berupa larangan bagi para tersangka pembunuhan Haringga Sirila untuk menonton pertandingan sepakbola di wilayah Indonesia seumur hidupnya.

Keputusan itu merupakan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 1 Oktober 2018 yang tercantum di laman resmi PSSI.

Baca Juga : Keji! Usai Rekonstruksi Terungkap Apa yang Dilakukan Pelaku Pengeroyokan Haringga

Diketahui sebelumnya, Haringga tewas dikeroyok supporter Persib Bandung sebelum pertandingan Go-Jek Liga 1 2018 pada 23 September 2018 lalu yang mempertandingkan Persib dan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

Kasus pengeroyokan Haringga hingga tewas ini mengundang perhatian masyarakat Indonesia termasuk beberapa asrtis tanah air seperti Arie Untung, Najwa Shihab, Kunto Aji, dan Melly Goeslaw yang menyampaikan belasungkawa melalui media sosialnya.

Baca Juga : Percakapan Terakhir Haringga Sirla di Instagram Sebelum Ajal Menjemput

Tak hanya itu, supporter Persib juga mendapatkan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

Untuk Persib Bandung, sanksi dijatuhkan berupa pertandingan tanpa penonton khusus untuk pertandingan home di luar pulau Jawa (Kalimantan) sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.