Find Us On Social Media :

Sidang Roro Fitria Ditunda, Matanya Berubah Merah dan Sembab

By Ria Theresia, Selasa, 2 Oktober 2018 | 17:27 WIB

Roro Fitria sesaat sebelum menjalani sidang dengan agenda tuntutan yang akan diadakan pada Selasa (2

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Sidang Roro Fitria dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum ditunda pada Selasa (2/10/2018) siang.

Agenda tuntutan sidang Roro Fitria ditunda hingga Kamis (4/10/2018), sementara pembelaan akan dibacakan pada Rabu (10/10/2018).

"Kita buat post calendar, tuntutan  tanggal 4 Oktober, tanggal 10 pembelaan ya," ujar Iswahyu Widodo, Hakim Ketua pada sidang Roro Fitria.

Roro Fitria pun tampak sedih menerima kenyataan tersebut.

Dengan mata merah dan sembab dia terlihat sesenggukan saat menerima pernyataan Ketua Hakim atas sidangnya yang akan kembali ditunda pada Kamis mendatang.

Baca Juga : Roro Fitria Harapkan Tuntutan Hukuman Seringan-ringannya

Majelis Hakim yang mengamati hal tersebut juga ikut memberikan komentar.

"Mata kamu sembab? Habis nangis ya?" ujar Iswahyu Widodo, Hakim Ketua saat berbicara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Katanya sudah move on. Jangan nangis lah," lanjutnya lagi yang dibalas anggukan oleh mantan model majalah pria dewasa ini.

"Karena jaksa menyatakan tuntutan belum siap, kita tunda pada hari kamis tanggal 4 untuk tuntutan jaksa," kata Hakim Ketua di  ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Asgard M. Sjahri selaku kuasa hukum Roro Fitria juga membenarkan kliennya akan menjalani sidang dua hari ke depan.

Hal ini disebabkan ketidaksiapan jaksa penuntut umum menyiapkan berkas tuntutan.

Baca Juga : Ibu Roro Fitria Kembali Hadir dalam Sidang Tuntutan Putrinya

"Mungkin banyak berkas, dari pihak kejaksaan dan penahanan Roro sebenernya juga mau habis, kalau sudah habis dia bisa bebas."

"Makanya kita harus cepat-cepat, kami juga tadi diminta untuk 1 minggu untuk pleidoi. Kami diminta tanggal 10 bisa membuat pleidoi diizinkan oleh hakim," tutup Asgard.

Kasus Roro sempat menyedot perhatian publik (*)