Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Tahun 2018 tampaknya adalah tahun yang buruk bagi artis Roro Fitria.
Betapa tidak setelah bulan Februari dirinya tertangkap oleh reserse narkoba di kediamannya yang mengharuskan ia mendekam di penjara hingga saat ini, bulan September lalu datang kabar tak mengenakkan dimana diketahui rumahnya dibobol maling.
Sejumlah aset milik selebriti yang akrab disebut Nyai tersebut diketahui bernilai milyaran rupiah raib beserta dengan warisan leluhurnya.
Baca Juga : Cinta Laura Tuai Pujian Saat Hadapi Body Shaming dari Hotman Paris
"Banyak ya. Yang paling disayangkan Bu Roro dan bundanya adalah warisan dari leluhurnya. Yang tidak ternilai (harganya). Diamond dari leluhurnya, mas hitamnya. Macam-macam," ujar Asgard M. Sjafri, kuasa hukum Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (3/10/2018) sore, Roro juga tampak sedih.
Bukan tanpa alasan, sidang yang harusnya dijadwalkan hari ini kembali ditunda karena jaksa menyatakan pihaknya belum siap membacakan tuntutan atas dirinya.
"Saya sedih," ucapnya sesaat setelah keluar dari ruang persidangan.
"Kecewa sih," lanjutnya menanggapi jadwal persidangan yang kembali ditunda.
Baca Juga : Terkena Kista Endometriosis, Delia Septianti: Sering Migran dan Sakit Sekali Saat Haid
"Tapi kami harus mengikuti semua prosedurnya sampai hari Kamis besok," lanjutnya.
Dalam wawancaranya, Roro juga menyampaikan perasaan terdalamnya mendapati berita tentang tsunami dan gempa di Palu yang menewaskan banyak orang dan sebagian besar orang yang kini masih berdiam diri di tenda pengungsian.
"Ya semoga saudara-saudara kita yang terkena musibah bisa segera baik kembali," tambahnya ketika akan segera memasuki sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya juga baru kena musibah. Jadi saya enggak bisa ngomong apa-apa," pungkasnya. (*)