Find Us On Social Media :

SPG Berusia 24 Tahun Tega Buang Bayinya Sendiri dari Lantai 3 Mal di Magelang

By Maria Andriana Oky, Rabu, 3 Oktober 2018 | 08:27 WIB

Dikira kucing, ternyata itu adalah seorang bayi yang dilempar dari lantai 3 mall

Pelaku pembuangan bayi dari lantai 3 Gedung Matahari Mal ini, diduga seorang karyawati dari Mal Matahari yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG).

Wanita berinisial N tersebut diketahui belum lama bekerja di Matahari, bahkan lolos dari screening kehamilan dari pihak mal saat seleksi.

Mengutip dari Tribun Jogja, Manager Store Matahari Mal Kota Magelang, Sena Supriyadi, membenarkan N adalah salah satu karyawati dari Mal Matahari.

Baca Juga : Seorang Bayi Meregang Nyawa Akibat Asap Rokok dari Ayahnya Sendiri

Wanita berusia 24 tahun itu bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG), yang diketahui belum lama bekerja sebagai SPG, sekitar lima bulan yang lalu.

Sena mengatakan, pihak manajemen tidak mengetahui sama sekali jika karyawatinya tersebut hamil.

Saat masuk seleksi karywan, N tidak terbukti hamil.

Baca Juga : Air Ketuban Sedikit, Tangan Sang Bayi Terputus Dalam Rahim Ibunya

Identitas KTP dari N sendiri masih terpampang belum menikah, sehingga pihak manajemen tidak menaruh curiga sama sekali.

Sena menjelaskan bahwa peraturan dari perusahaan sendiri juga meminta karyawan untuk melapor jika telah hamil 2,5 bulan.

Jika bekerja harus sesuai dengan persetujuan suami.

Baca Juga : Pertama di Dunia, Begini Kabar Bayi Kembar 7 Setelah Mereka Dewasa

Pihak manajemen pun menyerahkan kasus ini kepada petugas kepolisian dan menunggu tidank lanjut ke depan. (*)