Laporan Wartawan Grid.ID, Veronica Sri Wahyu Wardiningsih
Grid.ID - Di tengah duka nestapa yang masih menyelimuti Palu dan Donggala pasca-gempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018), aksi penjarahan dari beberapa oknum meresahkan warga.
Melansir dari Kompas.com, Polresta Palu telah menangkap 24 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM.
Bersama dengan mereka, polisi mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca Juga : Hari Batik Nasional, Inilah Sejarah dan 5 Motif Batik Paling Populer
“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk,"
"Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).
Menurut polisi, sebagian pelaku yang ditangkap merupakan residivis dan narapidana dari Lapas Petobo yang kabur saat gempa terjadi.
Baca Juga : Update Gempa Donggala: Hoaks Tsunami Susulan Hingga Kabar Penjarahan Minimarket
Aksi mereka dinilai meresahkan karena barang-barang yang diambil bukanlah kebutuhan pokok yang dibutuhkan darurat pasca-bencana.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri sempat mempersilakan warga mengambil bahan-bahan pangan dan sandang dari sejumlah toko dan minimarket. Namun dia membantah itu berarti boleh menjarah.
Dedi menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi para pemiliknya pascagempa bumi dan tsunami terjadi.