Itsbat nikah adalah mengesahkan pernikahan secara agama menjadi resmi secara hukum negara.
Gugatan Niki diterima oleh petugas Pengadilan, dengan diberikan nomor perkara 2363/Pdt.G/2018/PA.JS.
Baca Juga : Anak Sakit, Nia Ramadhani Bakal Selektif Pilih Makanan
Pada 1 Agustus 2018, sidang pertama pengesahan pernikahan atau itsbat sekaligus gugat cerai mereka digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nikita sebelumnya pernah menikah pada 2006, namun rumah tangganya hanya bertahan selama setahun. Dari pernikahan itu ia memiliki seorang anak perempuan.
Setelah itu, Nikita menikah dengan Sajad Ukra pada Oktober 2013 dan dikaruniai seorang putra. Dua tahun kemudian, Nikita dan Sajad bercerai. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Baca Juga : Menang KDI 2018, Abi Menjadi Inspirasi Warga Sulawesi Selatan
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive dengan judul Rumah Tangga Selebriti, Nikita Mirzani Putus Komunikasi dengan Dipo Latief