Find Us On Social Media :

Sebarkan Isu Hoaks Gempa Jawa, Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

By Fahrisa Surya, Kamis, 4 Oktober 2018 | 09:44 WIB

Sebarkan Isu Hoax Gempa Jawa, Ibu Rumah Tangga Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Dalam status yang terunggah di akun Facebooknya, terdapat info akan terjadi gempa berkekuatan 8,9 skala richter di Pulau Jawa, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga : Sebarkan Hoaks, Ratna Sarumpaet Merasa Bersalah Bohongi Prabowo Subianto

Ia juga menuliskan bahwa "LIPI memaswapadai akan terjadinya gempa dengan kekuatan skala besar khususnya di pulau Jawa beberapa waktu kedepannya"

Menurut info tersebut, gempa Jawa yang akan terjadi merupakan rangkaian dari gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah.

Tersangka meminta penduduk Bandung Utara dan Jakarta mewaspadai dan menyiapkan perbekalan untuk mengantisipasi bencana tersebut.

"Informasi itu diunggah di Facebook tersangka pada 2 Oktober kemarin jam 9 pagi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Agus Santoso kepada Kompas.com, Rabu (3/10/2018).