Find Us On Social Media :

Artis Populer Tiongkok Kesandung Kasus Penggelapan Pajak, Sempat Menghilang dan Kini Minta Maaf

By Hastin Munawaroh, Kamis, 4 Oktober 2018 | 10:33 WIB

Fan Bingbing, artis populer Tiongkok yang kesandung kasus penggelapan pajak

Grid.ID - Artis populer Tiongkok kesandung kasus penggelapan pajak.

Fan Bingbing, artis populer Tiongkok itu sempat dikabarkan menghilang sejak Juli 2018.

Artis populer yang punya bayaran tertinggi di Tiongkok itu dianggap melarikan diri dari tuntutan pidana terkait kasus penggelapan pajak yang dituduhkan padanya.

Baca Juga : Muncul Kembali, Fan Bingbing Kini Terancam Denda Rp 1,9 Triliun

Melansir BBC pada Kamis (4/10/2018), akibat kasus penggelapan pajak dan pelanggaran lainnya, Fan didenda sekitar Rp 1,9 triliun.

Menurut kantor berita Xinhua, Fan akan dibebaskan dari tuntutan pidana jika denda dibayarkan tepat waktu.

Diketahui sebelumnya, artis populer Tiongkok itu dikaitkan dengan laporan kontrak 'yin-yang' yang biasa dilakukan para selebriti.

Kontrak 'yin-yang' merupakan sebuah praktik di mana sebuah kontrak menetapkan penghasilan seorang aktor lebih rendah daripada pendapatan sesungguhnya, kemudian diserahkan kepada otoritas pajak.

Beberapa bintang film, termasuk Fan Bingbing, diduga telah menggunakan apa yang disebut kontrak 'yin-yang' itu.

Sempat Menghilang

Fan Bingbing sempat dikabarkan menghilang sejak Juli 2018.

Hal itu menimbulkan banyak spekulasi kalau Fan telah ditahan secara rahasia.

Baca Juga : 5 Fakta Fan Bingbing, Artis Populer Tiongkok yang Tiba-tiba Menghilang

Namun, pada Rabu (3/10/2018), artis populer Tiongkok itu memosting permintaan maaf terbuka kepada puluhan juta penggemarnya di akun Weibo.

"Saya telah menderita sakit yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Saya sangat malu dengan apa yang telah saya lakukan.

Di sini, saya dengan tulus meminta maaf kepada semua orang.

Saya sepenuhnya menerima semua keputusan hukuman yang dibuat menurut hukum, setelah penyelidikan oleh otoritas pajak.

Saya akan mengikuti perintah, mencoba yang terbaik untuk mengatasi kesulitan, mengumpulkan dana, serta membayar pajak dan denda," tulis Fan Bingbing.

Selain Fan, pihak agensi yang menaungi dirinya pun turut ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Yuk Tilik Megahnya Hunian Milik Jack Ma! Orang Terkaya Nomor 3 di Tiongkok

Sebelumnya, mereka memberikan pernyataan palsu, mengatakan kalau Fan Bingbing tidak pernah menandatangani kontrak 'yin-yang'.

Masih dari BBC, artis populer Tiongkok yang kesandung kasus penggelapan pajak ini merupakan salah satu selebriti paling berpengaruh di negara asalnya.

Tahun lalu, dirinya menduduki peringkat teratas daftar selebriti top Tiongkok di majalah Forbes dengan penghasilan sekitar Rp 648 miliar.

(*)