Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pengacara Nikita Mirzani, Fery Mahendra menyayangkan alasan laporan Dipo Latief kepada pihak kepolisian.
Seperti diketahui Dipo Latief melaporkan Nikita tiga kasus yaitu, penganiayaan, penggelapan dan ITE.
"Seharusnya sebagai suami dia harus tahu ketika istri seperti apa. Apalagi istrinya dalam keadaan hamil malah buat laporan," ujar Fery Mahendra saat Grid.ID jumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Baca Juga : Biar Tak Tertipu, Ini Lho Cara Mudah Mengidentifikasi Berita Hoax di Internet
Tetapi Fery tak tahu betul alasan apa yang membuat Dipo melaporkan ibu dua anak itu. Namun menurutnya hal itu tak jauh dari urusan rumah tangga Dipo dan Nikita.
"Saya tidak boleh menilai hal seperti itu, tapi ada yang tak logis. Kalau menurut Nikita sendiri, biasa lah, namanya cekcok suami istri,"
"Logis tidak logis, teman-teman wartawan lah yang bisa memberi penilaian. Apakah mungkin dia dianiaya sama perempuan yang lagi hamil," paparnya.
Baca Juga : Penuh Haru, Adelia Pasha Salami dan Peluk Langsung Para Korban Gempa Palu
Kendati begitu, saat ditanyakan berapa usia kandungan presenter Pagi-pagi Happy itu, Fery enggan berkomentar.
"Kalau berapa bulannya tanya saja sama Nikita sendiri," tukasnya. (*)