Find Us On Social Media :

Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang, Intip Penjelasan dari Pihak BKN

By Novita Desy Prasetyowati, Kamis, 4 Oktober 2018 | 16:31 WIB

Ilustrasi Seleksi CPNS 2018

Laporan wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

Grid.ID - Pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 mendatang.

Hal ini tampak dari pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam akun media sosialnya.

Sebelumnya, penutupan penaftaran CPNS dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 10 Oktober 2018.

Perubahan jadwal batas akhir pendaftaran CPNS tampak dibagikan dalam akun twitter @BKNid (02/10/2018).

Baca Juga : CPNS 2018: Begini Cara Mengatasi Hasil Unggahan Dokumen Ganda

 Unggahan twitter tersebut menerangkan bahwa panitia pelaksanaan panselnas (panitia seleksi nasional) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s/d 15 Oktober 2018 pukul 23:59 WIB.

Pengunduran batas waktu pendaftaran tersebut ternyata terjadi bukan tanpa alasan.

Pasalnya, Tim Panselnas tampak dengan serius mempertimbangkan keputusan tersebut.

Keputusan pengunduran batas waktu pendaftaran CPNS disebabkan oleh beberapa hal.

Baca Juga : Lebih dari 14.400 Akun CPNS Telah Terdaftar, Berikut Tips agar Registrasi Lebih Lancar

Dilansir Grid.ID dari laman kompas, Mohammad Ridwan, Kepala Humas BKN mengungkapkan bahwa perpanjangan pendaftaran online ini dikarenakan sebagai berikut.

1. Berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk ke BKN.

Seperti yang diketahui, pendaftaran akun hingga mengunggah dokumen banyak mengalami kendala.

Kendala jaringan menjadi salah satu penyebabnya dan data yang tak sesuai menjadi persoalan.

Baca Juga : CPNS 2018 : Pendaftaran Diperpanjang, Tak Usah Panik, 5 Hal Ini Bisa Bikin Gagal Tes Administrasi

2. Adanya Musibah di Tanah Air

Alasan lainnya adalah adanya sebagian wilayah Indonesia yang tengah mengalami bencana.

Hal tersebut tentu berdampak pada jaringan internet sangat terbatas.

Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS 2018 dilakukan serentak dalam tingkat nasional.

Oleh karena itu, wilayah di Indonesia yang tengah tertimpa bencana turut menjadi bahan pertimbangan.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang Hingga 15 Oktober, Berikut Alasan BKN

Seperti yang tampak dalam unggahan twitter @BKNgoid (02/10/2018) berikut ini.

 3. Adanya Rivisi Formasi dan Masalah NIK

Beberapa instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2018 tampak melakukan beberapa revisi terkait prodi (program studi) yang dirasa kurang tepat.

Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai dengan data pemilik turut menjadi perhatian penyebab pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang.

Pihak BKN berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat terutama para CPNS 2018.

(*)