Tak berhenti sampai di situ, seorang aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet juga membuat berita hoax seputar lebam di wajahnya.
Baca Juga : Deretan Kasus Hoax Terfenomenal Sepanjang Tahun 2018, Salah Satunya Mertua Rio Dewanto
Ratna tampak membuat berita bahwa dirinya telah dikeroyok oleh oknum di Bandung.
Pada akhirnya, Rabu 03/10/2018 Ratna mengakui kebohongannya tersebut dan turut meminta maaf.
Bahkan, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, sempat mengusulkan tanggal 03 September sebagai puncak hoax nasional.
Hal ini lantaran kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet berimbas buruk di level nasional menjelang Pilpres 2019.
Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita hoax.
Baca Juga : Viral Pesan BBM Naik 2018, Berikut 4 Tips untuk Mendeteksi Hoax
Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan menyusun pasal 310 dan 311 KUHP dan Undang-Undang ITE. yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan berita hoax.
Selain itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan cara mengatasi berita hoax di dunia maya.