Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Tegang, begitu suasana yang terlihat di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutannya atas artis Roro Fitria.
Tak tanggung-tanggung, hukuman yang diberikan kepada artis yang sering disebut Nyai tersebut adalah 5 tahun penjara dengan denda 1 milyar rupiah dengan penggantian masa kurungan 6 bulan.
Baca Juga : Cara Instan Memutihkan Wajah dengan Air Beras ala Wanita Jepang
Menanggapi hal tersebut, tepat setelah Majelis Hakim mengetuk palu menutup persidangan kali ini, Roro Fitria tampak lemas setelah beberapa detik berdiri ingin keluar dari ruang sidang.
"Astagfirullah," ujar Wawan, salah satu kenalan Roro Fitria yang juga ikut ditangkap bersama dirinya di lokasi kejadian.
Baca Juga : Dituntut 5 Tahun Penjara, Tangis Roro Fitria Pecah di Pangkuan Sang Bunda Hingga Pingsan
Buru-buru, kuasa hukum dan polisi membopong Roro ke kursi untuk segera diberikan ruang untuk bernafas agar segera sadar.
Ibunya, Roro Fitria yang selama jalannya persidangan ikut menemani sang anak juga ikut merasa tegang saat persidangan berlangsung.
Tampak wajah khawatir dari raut mukanya sesaat setelah anaknya terkujur lemas tak sadarkan diri.
Baca Juga : Meski Kenakan Kacamata Hitam, Roro Fitria Tak Bisa Tutupi Ketegangannya Hadapi Sidang Tuntutan
Sambil meraung-raung, wanita yang bernama Raden Retno Winingsih tersebut menjerit dengan suara kecil ingin melihat anaknya yang terbarinh di kursi hadirin persidangan.